Banyak orang ketika ditanya soal digital signature atau e-signature hanya mencotohkan sebuah softcopy dokumen yang dibubuhi tanda tangan. Membuatnya pun gampang dan untuk tanda tangan sendiri juga bisa berupa foto tanda tangan basah yang ditempel. Memang tidak salah sih tapi praktek ini tidak benar dan nggak valid.
Digital signature yang benar harus bisa memverifikasi atau memberikan bukti bahwa benar tanda tangan yang diberikan pada sebuah dokumen adalah sah milik orang tersebut. Kalau prakteknya hanya main tempel gambar saja maka siapapun bisa dengan mudah meniru dan mengaku-aku tanda tangan tersebut. Ketika ada masalah baru akan kebingungan verifikasi dan validasinya.Menurut saya tanda tangan digital malah lebih otentik dan valid karena kemungkinan dipalsukannya hampir sulit kecuali memang otorisasinya diberikan secara sembarangan. Lalu bagaimana praktik digital signature yang benar?
Sistem digital signature harus memuat kode unik setiap kali tanda tangan diberikan lengkap dengan informasi waktu dan perangkat yang digunakan. Hal ini bisa terjadi jika ada pihak ketiga atau sebuah sistem yang melakukan perekaman dan validasi. Pihak ketiga atau sistem ini haruslah bersertifikasi karena harus menerapkan standart-standard baku sebuah sistem digital signature. Penggunakan aplikasi ini harus teregistrasi dengan benar data dirinya seperti nomer KTP, email dan no HP yang digunakan. Dengan proses registrasi yang terverifikasi maka digital signature yang keluar dari sistem atau aplikasi dapat dipertanggung jawabkan penggunaanya. Pada penggunaanya tentu diperlukan verifikasi ganda selain penggunaan password, seperti mengirimkan kode OTP ke nomer yang terdaftar. Dengan demikian penyalahgunaan penggunaan dapat diminimalkan sehingga tidak terjadi tanda tangan palsu kecuali kode OTP tadi digunakan pihak lain.
Dilihat dari sisi pengguna atau pihak yang berkepentingan terhadap tanda tangan digital akan sangat terbantu. Mereka bisa melakukan validasi secara mandiri dengan scan barcode dan akan mendapatkan informasi yang akurat bahwa benar telah dilakukan tanda tangan secara digital oleh orang yang tepat.
Saya rasa pemahaman ini yang harus diedukasi ke masyarakat secara luas agar penggunaan digital signature dapat dilakukan dengan benar.
Privy.id adalah salah satu provider yang memberikan layanan digital signature. Layanan ini tentunya sudah mendapat sertifikasi dari pihak terkait sehingga terpercaya untuk digunakan. Menariknya layanan ini dapat diakses oleh siapapun tidak terbatas hanya untuk kebutuhan perusahaan besar saja tetapi bisa untuk perorangan.